Cara Menghilangkan Watermark Shutterstock Dengan Mudah


Pernahkah kalian mendengar kata-kata watermark? Pasti tidak asing lagi bagi sobat desain. Watermark adalah identitas/hak cipta dari desainer yang dicantumkan pada setiap gambar yang di upload. Dengan adanya watermark orang bisa mengenali karya  sang desainer. Shutterstok memiliki banyak koleksi gambar yang sangat bagus. Jika watermark tidak dihilangkan, hasil gambar akan terlihat tampak mengganggu sekali.

P :Terus bisa nggak min kalau kita menghilangkan watermark itu?

A : Pasti bisa.

P : Terus gimana dong min solusi nya?

A : Cukup mudah kok, langsung saja Adobe Photoshop nya.

1.Masukkan dahulu hasil gambar yang akan dihilangkan watermark nya. Pada percobaan ini menggunakan objek orang yang sedang menghadap ke leptop. Pilih Polygon Lasso Tool. Setelah itu lakukan seleksi pada bagian obbjek yang terdapat watermark.

P : Kenapa min harus diseleksi ?

A : Iya, dengan memanfaatkan fitur seleksi objek, kita bisa melakukan trace ulang pada gambar. Intinya sih bisa diibaratkan seperti menutup noda.



2. Setelah terseleksi, pilih eyedropper tool. Fungsi dari tool ini yaitu untuk mengambil sampel warna yang sesuai pada gambar.

P : Kenapa harus memakai Eyedropper tool?

A : Iya dong. Fungsi dari tool ini sendirikan untuk mengambil sample warna. Jika warna nya tidak tepat, maka hasilnya tidak akan sama dengan warna background. Jadinya pasti tidak akan bisa menyatu. Faham kan maksudnya.



3.Jika sample warna sudah berhasil didapatkan. Langkah selanjutnya pilih brush tool. Brush tool berfungsi untuk melakukan proses penutupan watermark. Sapukan brush pada bagian yang sudah terseleksi.



4.Oke. Jika proses sudah sesuai dengan langkah-langkah di atas, maka hasil akhir akan tampak seperti ini. Selamat mencoba. Jangan lupa tinggalkan komentar jika artikel ini sangat membantu. 


nuruddin desain

Penulis merupakan pribadi yang mempunyai ambisi lebih dalam hal belajar desain grafis. Kepercayaan serta ketekunan menjadi modal utama agar menjadi pribadi yang bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak.

1 comment: